banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Realisasi BLT DD 122 Desa Tahap I di Bengkayang

Ilustrasi BLT DD (Internet).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang memastikan BLT Dana Desa untuk 122 desa di Kabupaten Bengkayang sudah dapat dicairkan. BLT DD sebelumnya sempat terkendala kebijakan tanda tangan PLH. Bupati Bengkayang.

“Penyaluran DD tahap I tahun 2020 diharapkan memberi manfaat untuk masyarakat penerima BLT, terkhusus masyarakat terdampak covid-19,” kata Kepala DPMPD2T Kabupaten Bengkayang, Dodorikus.

Dodorikus mengaku bersyukur karena BLT DD dapat tersalurkan meskipun sempat terancam tidak bisa dicairkan. Karena sebelumnya ada persoalan adminstrasi yang saat ini di pimpin oleh PLH. Bupati Bengkayang.

“Akhirnya 122 desa di Kabupaten Bengkayang bisa mencairkan BLT untuk warga terdampak covid-19.

BLT DD sudah bisa dicairkan. Pempus melalui Kemendagri sudah memberikan kewenangan kepada Plh. Bupati Bengkayang dalam pencarian DD tersebut,” ungkap Dodorikus.

Kewenangan yang diberikan pada PLh. Bupati Bengkayang ini kata Dodorikus, mengacu pada UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 65 ayat 6 ditegaskan bahwa apabila kepada daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sekretaris daerah yang melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Dalam ketentuan ini, sambungnya, adalah tugas rutin pemerintah yang tidak dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, dan aspek perijinan serta serta kebijakan strategis lainnya.

“Berdasarkan itulah maka PLH. Bupati dapat melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Penandatanganan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik dan DD merupakan tugas rutin sehari-hari kepala daerah. Sehingga PLH. Bupati Bengkayang berhak menandatangani dokumen tersebut. Kita tentu lega akan penjelasan ini,” jelasnya.

Pencairan BLT DD, sebut dia, dapat dicairkan setiap desa atau 122 desa. Pencairan tersebut dilakukan selama tiga tahap, yakni 15 persen dari 40 persen total keseluruhan DD di masing-masing desa.

“Pencairan tahap pertama tidak perlu syarat khusus, mengingat kebutuhan warga sudah mendesak jelang IdulFitri 2020. Kecuali pencairan tahap selanjutnya, Kades wajib membuat pelaporan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 19 Mei 2020 kemarin, ada 60 desa yang sudah layak salur sesuai dengan syarat.

Ketua P-APDESI kabupaten Bengkayang, Rezza Praja Herlambang menyatakan DD tahap I bulan pertama sudah di salurkan.

“Sudah masuk tahap 1 bulan pertama 15 persen dari total DD setiap Desa,” sebut Dodorikus.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pencairan DD tersebut, PLT. Kepala BPKAD kabupaten Bengkayang, Yakobus meminta agar tetap dipantau oleh dinas terkait dalam pelaksanaan dilapangan.

“DD tahap 1 untuk 122 desa se kabupaten Bengkayang sudah disalurkan semua ya, tinggal desa menggunakan sesuai ketentuan dan dinas Pemdes akan memantau pelaksananan dilapang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat kabupaten Bengkayang, Martinus Khiu meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan Transparan. Terkait dengan BLT DD, ia harap sudah melakukan maping dan pendataan, sehingga penyaluran tepat sasaran.

“Maping dan pendataan penting terhadap warga, sehingga yang memenuhi syarat dan berhak menerimanya tentu harus bangun koordinasi dengan perangkat desa, BPS termasuk juga kepala dusun dan RT di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Masyarakat Terima Bantuan Sosial TunaiĀ Terpisah.

Kantor Pos kabupaten Bengkayang membagikan bantuan sosial tunai untuk masyarakat penerima, di kecamatan Bengkayang, kecamatan Teriak, dan kecamatan Sungai Betung.

Agar pembagian tidak mengumpulkan orang lebih banyak, pembagian dilakukan sesuai jadwal yang telah fi buat oelh pihak pos sebagai penyalur. Pembagian ini dipusatkan di Aula Paroki Kabupaten Bengkayang.

Pembagian berjalan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian dan TNI.

Pembagian bantuan sosial tunai ini untuk tiga kecamatan ini dilaksanakan selama lima hari, yang dimulai sejak Rabu(20/5/20200 hingga Sabtu (23/5/2020). Untuk tiga kecamatan ini terdata 2237 keluarga penerima manfaat.

Doe I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *