banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

DMI Kalbar : Penutupan Kembali Masjid Atas Perintah Gubernur

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat, Ria Norsan menyatakan pihaknya bersama seluruh ormas Islam di Kalbar telah meminta kepada gubernur Kalbar untuk membuka kembali aktivitas di masjid.

Kendati begitu, berdasarkan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat menginstruksikan seluruh kepala daerah di 14 Kabupaten/Kota melalui surat protokol Kesehatan untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri dimasjid akibat masih banyaknya wabah COVID-19 diseluruh kawasan.

“Termasuk kegiatan yang akan dilakukan di Masjid Mujahiddin Pontianak,” ujar Ria Norsan, Sabtu (23/5/2020) di Pontianak.

Norsan menuturkan usai melakukan pertemuan bersama orang nomor satu di Kalbar, ia selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalbar dan pengurus kemudian bersama Ketua MUI Kalbar Basri Har, Ketua NU, Ketua Yayasan Masjid Mujahiddin termasuk Ketua Muhammadiyah telah melaksanakan rapat koordinasi.

Kemudian, sambung dua, membahas terkait keinginan masyarakat yang tetap dapat memakmurkan masjid terutama menjelang perayaan Idul Fitri untuk dapat melaksanakan sholat Ied seperti tahun-tahun sebelumnya terutama dikawasan dengan kategori zona aman terhadap pandemi COVID-19.

“Diinisiasi oleh DMI seluruh ormas se-Kalbar sepakat membuka kembali masjid dan dipersilahkan sholat Jumat dan sholat Idul Fitri di zona aman tetapi jika lingkungan masjid berada di zona merah dipersilahkan sholat dirumah saja sehingga diputuskan Ketua Dewan Masjid Kalbar ingin membuka masjid namun atas perintah Gubernur Kalbar maka ditutuplah kembali masjid yang ada termasuk Masjid Mujahiddin,” beber Norsan.

Dijelaskannya, hasil rapat Dewan Masjid bersama seluruh Ormas se-Kalbar pada Rabu 20 Mei siang, telah memutuskan untuk membuka kembali masjid di 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar dengan catatan disekitar kawasan termasuk dalam zona aman dimana disekitar kawasan masjid sedikit kasus penularan virus corona sehingga masyarakat dapat membuka kembali masjid untuk digunakan seluruh umat muslim melaksanakan ibadah sholat termasuk aktifitas yang akan dilaksanakan di Masjid Mujahiddin Pontianak yaitu melaksanakan sholat Idul Fitri.

“Kami bersama seluruh ormas Islam se-Kalbar telah sepakat untuk membuka kembali masjid karena banyaknya permintaan masyarakat agar dapat beribadah kembali di masjid untuk tetap memakmurkan masjid,” ujar Norsan.

Diakui Ria Norsan keputusan DMI bersama seluruh Ormas se-Kalbar membuka masjid telah melalui pembahasan kesehatan terutama agar masyarakat tetap memperhatikan tata cara ke masjid dengan memperhatikan protap yang harus dilakukan seperti menggunakan masker mencuci tangan termasuk membawa sajadah masing-masing ke masjid sehingga penularan COVID-19 melalui jamaah yang datangke masjid tidak menjadikan kasus terkonfirmasi semakin bertambah.

“Acuan kami untuk membuka tentu melihat zona aman dari sekitar masjid dengan tetap memperhatikan penggunaan masker mencuci tangan dan lainnya,” kata dia.

Usai melaksanakan rapat, Ria Norsan lantas mendengar bahwa Gubernur Kalbar melalui surat protokol menginstruksikan agar seluruh kepala daerah untuk melaksanakan ibadah termasuk sholat Idul Fitri dirumah masing-masing.

“Maka kemarin saya bersama Yayasan Mujahiddin kembali melakukan rapat dan atas perintah Gubernur Kalbar maka masjid kembali ditutup,” tutupnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *