banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

DPMTK-PTSP Pontianak Belum Miliki Data Penerima Kartu Pra Kerja

Junaidi, Kadis DPMTK-PTSP Kota Pontianak.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak Junaidi mengaku hingga saat ini pihaknya belum memiliki data jumlah pekerja yang lolos program kartu pra kerja gelombang pertama.

“Yang jelas kita belum tahu berapa orang yang lolos di Kota Pontianak ini. kami masih menunggu provinsi untuk memilah data tersebut. Saya rasa mereka yang terdampak covid-19 maupun yang baru lulus kuliah dan SMA semuanya mendaftar,” ujar Junaidi di Pontianak, Jumat (15/5/2020).

Berdasarkan data jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 1332 orang dan 225 orang di PHK. Sektor terbanyak yakni perhotelan, kafe, warung kopi, termasuk restoran.

Junaidi menuturkan pendaftaran langsung secara online menjadi satu diantara penyebab mereka tidak mengetahui jumlah pekerja yang lolos program ini. Hanya saja secara offline pihaknya telah menyampaikan data kepada Disnakertrans Kalbar.

“Data-data yang offline ini juga harus daftar secara mandiri melalui website www.prakerja.go.id,” jelasnya.

Selain itu, DPMTK-PTSP Pontianak juga telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meminta data pekerja di kota Pontianak yang telah lolos program kartu pra kerja disetiap gelombangnya.

“Tapi yang diberikan data keseluruhan se Kalbar. Jumlahnya tujuh ribu lebih itu,” sebut Junaidi.

Junaidi mennjelaskan, saat ini sudah terjadi perubahan manajemen dalam mekanisme pemberian bantuan sosial akibat dampak dari COVID-19. Sebelumnya pemberian bantuan ini dilakukan oleh Kemenaker RI. Kemudian beralih ke Menko Perekonomian RI.

“Kemudian di Menko Perekonomian membentuk lagi semacam bidang yang lebih fokus yang bernama Project Management Office yang melakukan seleksi prakerja ini,” jelas Junaidi.

Selanjutnya, kata dia, para pekerja yang lolos program ini akan melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Baik milik pemerintah maupun milik swasta.

“Sampai saat ini kita baru mengetahui BLKI dan untuk swasta kita tidak tahu yang mana yang ditunjuk untuk memberikan pelatihan. Dan kami hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang ingin mendaftar tapi memiliki kendala, seperti tidak memiliki smartphone dan internet. Tapi sejauh ini sih rata-rata mereka sudah bisa akses,” tutupnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *