banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Bawaslu Kalbar: 21 Orang Tidak Memenuhi Kriteria SKPP

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat Ruhermansyah menuturkan ada 289 peserta dari 310 peminat yang ikut dalam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Kalimantan Barat.

“Ini sudah kita mulai dari 5 Mei kemarin, ada 21 orang tidak memenuhi kriteria persyaratan penerimaan SKPP,” kata Ruhermansyah di Pontianak, Jumat (8/5/2020).

Ruhermansyah menyebut, mereka yang tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan itu diantaranya tersangkut partai politik.

“Ada juga yang melebihi batas usia dari yang dipersyaratkan,” kara dia.

Mereka yang sudah lulus seleksi, lanjut dia, akan dibagi empat. Untuk satu kelas berisikan sekitar 70 orang. Ada sembilan modul yang sudah dipersiapkan. Modul-modul itu tentang pemantau pemilu, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengawasan partisipatif hingga kehumasan

“Masing-masing modul ada lima materi yang disampaikan lima pemateri. Konsep belajarnya secara online. Materi itu berbentuk video dan kami berikan password untuk mereka mengunduh,” jelas Ruhermansyah.

Ia menambahkan pemateri dalam video itu adalah komisioner Bawaslu dari beberapa provinsi di Indonesia.

“Dari Kalbar, saya sendiri, kemudian ada Pak Faisal Riza dan Bu Syarifah Aryana Kaswamayana,” sebutnya.

Selain itu, para pelajar di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) juga mendapat materi dalam bentuk diskusi dari penggiat pemilu. Di antaranya JaDI Kalbar, Akademisi dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat.

“Nanti bentuknya tanya jawab antara pelajar dengan pengampu dari materi dalam bentuk diskusi,” kata Ruhermansyah.

Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) itu sendiri berlangsung selama dua bulan. Berakhir Juni nanti, para pelajar akan mengikuti ujian untuk mengukur sejauh mana penyerapan dari pembelajaran yang diberikan.

Ruhermansyah berharap setelah mengikuti sekolah ini ara pelajar itu bisa menjadi kader pengawasan parsipatif.

“Bisa saja mereka nanti bergabung dengan lembaga pemantau pemilu yang sudah ada atau membuat mendirikan lembaga sendiri. Dan bisa juga secara individual mengedukasi masyarakat dan kader bawaslu dalam mendukung pengawasan di setiap pemilu,” pungkasnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *