banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Prosedur Pelaksanaan Shalat di Masjid Raya Mujahidin Terdampak Pandemi COVID-19

Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN bekerjasama dengan Rumah Zakat bersinergi melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa masjid pada Jum’at 27/3/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Sekretaris Umum Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat, Abdul Hamid menyatakan, ada aturan kesehatan pelaksanaan ibadah dilakukan secara ketat ditengah pandemi COVID-19. Jamaah yang datang akan diberikan beberapa prosedur kesehatan yang harus dilakukan sebelum melakukan ibadah shalat di masjid terbesar di Kalbar ini.

“Seperti cuci tangan, masuk dulu ke bilik disinfektan. Bawa sejadah sendiri dari rumah dan jamaah jaga jarak dalam ibadah seperti di Mekkah,” ujar Abdul Hamid di Pontianak, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, keputusan ini memang terasa berat. Kendati begitu, hal ini merupakan keputusan bersama dari berbagai pihak dan harus dipatuhi.

Walau pun diakui ada pembatasan, pihaknya juga tidak akan melarang masyarakat yang masih melaksanakan ibadah shalat di masjid asal sesuai ketentuan.

“Kita ini tertutup tapi kita juga terbuka, dalam arti begini, kalau ada jamaah satu dua orang yang ingin shalat kita bolehkan. Kita tiap lima waktu azan dan imam rawatib kita siapkan tetapi tidak terbuka seperti biasa,” jelasnya.

Seperti diketahui, sejak 20 April 2020 pengurus Masjid Raya Mujahidin sudah membuat beberapa keputusan berdasarkan edaran dari Pemerintah dan Tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat.

“Sehingga kita mengambil keputusan yaitu maklumat tentang amaliyah ramadan 1441 H, seperti salat tarawih dan witir berjamaah, itikaf, sahur dan buka puasa serta pelaksanaan idul Fitri di lingkungan Masjid Mujahidin Kalbar, untuk sementara ditiadakan,” katanya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *