banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Obat Herbal Penyembuh Covid-19 Racikan FL Mengandung Empat BKO

Petugas BBPOM Pontianak menyita sejumlah obata-obatan yang di duga ilegal di kediaman FL di kawasan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur pada Rabu, 15/4/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Plt Kepala Balai Besar POM Pontianak, Ketut Ayu Sarwetini menyatakan hasil laboratorium obat herbal yang di klaim oleh seorang warga Pontianak yakni FL yang dapat menyembuhkan Covid-19 pada saat pertemuannya dengan Wali Kota Pontianak dipastikana terdapat kandungan 4 Bahan Kimia Obat (BKO).

“Pada saat pertemuan bersama Wali Kota Pontianak diserahkan ke saya. Kemudian saya coba, karena beliau mengatakan herbal. Kemudian kita uji hasilnya malah lebih banyak yakni empat BKO,” ungkapnya di Pontianak, Jumat (17/4/2020).

Menurut Ketut Ayu Sarwetini, obat yang diperlihatkan FL pada saat pertemuan bersama Wali Kota Pontianak dan yang ditemukan dirumah di di Tanjung Raya 2, Pontianak Timur berbeda.

“Namun saya tahu latar belakangnya, tetapi memang kami belum mendalami sampai ke situ,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, sambung Ketut Ayu Sarwetini, BBPOM juga akan melakukan penyelidikan terhadap pemasok obat-obatan yang didapat FL. Karena ditemukan ada beberapa obat-obatan yang merupakan produk luar tanpa memiliki izin edar.

“FL ini diduga memproduksi obat secara ilegal,” katanya.

Plt Kepala Balai Besar POM Pontianak, Ketut Ayu Sarwetini memaparkan, berdasarkan undang-undang kesehatan dan peraturan menteri kesehatan, bahwa barang siapa yang memproduksi dan mengedarkan harus memiliki izin edar. Kemudian tidak boleh mengandung BKO.

“Sampai saat ini yang bersangkutan juga tidak jujur. Terhadap yang bersangkutan akan terus dilakukan pendalaman,” jelas dia.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *