banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Dinkes Kalbar Ingatkan Pentingnya Rahasia Kedokteran

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan pentingnya rahasia kedokteran. Sebab ia menilai akhir-akhir ini petugas kesehatan dirumah sakit maupun Dinas Kesehatan sering mengungkapkan identitas pasien yang sebetulnya wajib untuk tidak berikan kepada masyarakat secara luas.

“Kerahasiaan identitas ini sudah diatur dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit,” ungkap Harisson di Pontianak, Kamis (2/4/2020).

Secara etis, kata Harisson, aturan tersebut juga diatur dalam Permenkes nomor 36 tahun 2012 tentang rahasia kedokteran. Pasal III menyebutkan rahasia kedokteran mencakup antara lain adalah identitas pasien.

“Jadi nama dan alamat secara detail tidak boleh kita sebutkan,” ujarnya.

Selanjutnya, jelas dia, dalam pasal IV disebutkan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kedokteran dan atau menggunakan data informasi tentang pasien wajib menyimpan rahasia kedokteran.

Pengungkapan rahasia kedokteran kepada masyarakat, sambungnya sebagaimana diatur dalam pasal IX pembukaan rahasia kedokteran dalam rangka kepentingan umum sebagaimana dilakukan tanpa membuka identitas pasien.

“Jadi kalau kita membuka suatu permasalahan terhadap seseorang maka yang tidak boleh dibuka itu adalah identitas pasien. Kepentingan umum itu memang disebutkan bahwa misalnya ada ancaman KLB wabah penyakit menular. Sekali lagi kita tidak boleh menyebut nama pasien dan alamatnya secara lengkap,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Harisson, di Permenkes nomor 4 tahun 2018 kewajiban rumah sakit dan kewajiban pasien pada pasal 17 ayat 2 hak pasien adalah mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diperiksa termasuk data medisnya.

“Dengan kejelasan ini saya harapkan semua petugas kesehatan atau para pemangku kepentingan yang menggunakan data kedokteran diharapkan dapat memperhatikan rahasia data kedokteran dalam hal ini tentang identitas pasien,” katanya memungkasi.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *