banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dengan BB 5 Kg Sabu

Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 5 Kg berhasil diamankan timsus Polda Kalbar dari tersangka M pada Minggu (15/3/2020) dengan TKP di Parit Mayor Kubu Raya.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus narkoba jaringan Internasional yang melibatkan salah satu narapidana Lembaga pemasyarakatan II A Pontianak.

Sabu seberat 5 Kg berhasil diamankan timsus pada Minggu (15/3/2020) dengan TKP di Parit Mayor Kubu Raya,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha,” Selasa (17/3/2020).

Narkoba jenis sabu ini, kata dia, masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching Malaysia dan dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.

“Tim dari Direktorat Narkoba Polda Kalbar sendiri telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional dari Malaysia ini diawali dari informasi masyarakat yang menginfokana ada yang membawa barang dari perbatasan Kuching – Kalbar yang dicurigai membawa narkotika menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan,” jelas Gembong.

Berdasarkan informasi itu, sambung Gembong, Tim Dit Narkoba Polda Kalbar selanjutnya melakukan pemantauan di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang. Kemudian, sekira pukul 10.40 WIB pria dengan ciri-ciri yang terkonfirmasi dari informasi warga tersebut melintas menuju kearah Pontianak.

“Tim melakukan pembuntutan dan sesampainya di gerbang parit mayor tim langsung melalukan penangkapan dan melakukan penggeledahan pada tas bawaan yang bersangkutan yang berinsial ‘M’ warga Kabupaten Mempawah,” jelasa Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha.

Menurut Gembong, dari hasil penggeledahan kepada pelaku pertama, petugas berhasil mengamankan 5 bungkus yang dikemas dengan lakban coklat dan didalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merk negara luar.

“Dari hasil introgasi dan pengembangan dilapangan, tim mengarah kepada pelaku lain yaitu SK warga Pontianak yang akan menerim Sabu tersebut disebuah minimarket di Parit Mayor dan TF yang merupakan warga Lapas II A Pontianak,” katanya.

“Jadi TF ini yang mengontrol transaksi dari lapas. Dan saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Barang bukti dan ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan,” katanya memungkasi.

Tim

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *