banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Jambore Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengikuti kegiatan Jambore Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Landak, yang dilaksanakan pada Kamis (27/02/20) di Rumah Radakng Aya’ Ngabang.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa belum lama ini mengikuti kegiatan Jambore Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Landak, yang dilaksanakan pada Kamis (27/02/20) di Rumah Radakng Aya’ Ngabang.

Sistem PATBM adalah kegiatan Pemerintah Kabupaten Landak yang bekerjasama dengan Wahan Visi Indonesia (WVI). Kerja sama ini merupakan kegiatan yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu guna mencegah kekerasan terhadap anak.

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengungkapkan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak harus melibatkan semua pihak baik pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum termasuk aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ini.

“Setiap anak yang lahir memiliki hak dasar sehingga Negara bertugas untuk menjamin agar setiap anak mendapatkan hak dasarnya. Untuk itulah Permasalahan anak dan juga perempuan ini harus melibatkan semua pihak termasuk aktivis PATBM ini,” ujarnya Jumat (28/2/2020).

“Saya bersyukur dapat dibantu para aktivis ini bersama wahana visi indonesia dalam rangka bersama-sama kita merumuskan kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak-anak kita. Saya berharap para Aktivis PATBM dapat memberikan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan hinga ke desa-desa,” ucap Karolin.

Menurutnya, banyak contoh kasus yang terjadi terhadap anak dan perempuan, baik di Kabupaten Landak maupun di Indonesia. Namun, karena kasus-kasus yang terjadi pada anak tidak jauh dari keluarga ataupun lingkungan sekitar sehingga Kita harus bersiap dan mengantisipasi agar kekerasan terhadap anak ataupun perempuan tidak terjadi di daerah, khususnya di Kabupaten landak.

Dirinya berharap dengan adanya PATBM ini dapat menurunkan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Landak melalui pencegahan secara dini.

“Saya berharap PATBM bisa membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan pada anak dengan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan serta mendukung perlindungan anak. Dan yang terpenting dapat membangun pencegahan dan pelaporan secara cepat dan tepat serta dapat menularkan hal-hal positif kepada masyarakat terkait perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Landak,” kata Karolin.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *