banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan

Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasinya kepada daerah yang peduli mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian, salah satunya Kalimantan Barat (Kalbar). Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya luas tambah tanam (LTT) merupakan misi pertanian yang disasar Provinsi Kalbar.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya melawan usaha mengubah alih fungsi lahan. Ia minta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dan pro aktif dari pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal.

“Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada ketahanan pangan Indonesia. Selain itu juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun,” ujarnya, seperti dinukil dari laman suara.com.

Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan juga melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah, dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Dengan demikian, UU 41/2009, Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal,” kata Sarwo.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan bahwa pihaknya tetap menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi.

“Kalimantan Barat, saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialihfungsikan, cita-cita itu sulit dicapai,” ujar Sutarmidji.

Sutarmidji mengungkapkan, ia selalu mengingatkan jajarannya agar tak “bermain-main” dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.

“Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama. Jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian,” tegas Sutarmidji.

Sutarmidji juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi yang telah ada. Menurutnya, tinggal kebijakan daerah saja yang harus turut mendukungnya.

“Regulasi yang ada akan tidak maksimal fungsinya, bila daerah tidak mendukungnya. Kita harus sama menyepakati pentingnya pencegahan alih fungsi lahan pertanian,” pungkasnya.

Fabiola Febrinastri

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *