banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

AJI Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2019 Didominasi Polisi

Beberapa jurnalis korban intimidasi kekerasan aparat seusai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).
banner 120x600

 

triggernetmedi.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan profesinya masih terus terjadi dalam satu tahun terakhir. Bahkan dalam Catatan Akhir Tahun AJI 2019, diketahui pelaku kekerasan terhadap jurnalis didominasi polisi.

Menggunakan kategori dalam Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan yang disahkan Dewan Pers, Bidang Advokasi AJI Indonesia mencatat setidaknya ada 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga 23 Desember 2019.

Meski jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya, yakni 64 kasus pada 2018. Namun jumlah tersebut masih di atas jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada tahun 2013, 2014 dan 2015.

“Bagi AJI, fakta yang lebih merisaukan pada tahun 2019 ini adalah saat melihat statistik pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan apa yang menjadi penyebabnya. Dari 53 kasus kekerasan ini, pelaku kekerasan terbanyak adalah polisi, dengan 30 kasus. Pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah warga 7 kasus, organisasi massa atau organisasi kemasyarakatan 6 kasus, orang tak dikenal 5 kasus,” tulis AJI dalam keterangan pers, seperti dinukil dari laman suara.com Senin (23/12).

Dari total jumlah 53 kasus, diketahui kekerasan terhadap jurnalis mayoritas terjadi dalam dua peristiwa, yaitu demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019.

“Menurut identifikasi yang dilakukan AJI, serta verifikasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis, pola dari kasus kekerasan itu sama: pelakunya polisi, penyebabnya adalah karena jurnalis mendokumentasikan kekerasan yang dilakukan,” catat AJI.

Adapun kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut didominasi berupa kekerasan fisik sebanyak 20 kasus. Setelah itu diikuti oleh perusakan alat atau data hasil liputan sebanyak 14 kasus, ancaman kekerasan atau teror 6 kasus, pemidanaan atau kriminalisasi 5 kasus, pelarangan liputan 4 kasus.

“Masih dominannya kasus dengan jenis kekerasan fisik ini sama dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu jenis kekerasan fisik tercatat ada 12 kasus, tahun 2017 sebanyak 30 kasus,” tulis AJI.

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *