banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Korupsi ADD Desa Tanjung Pasar di Kabupaten Ketapang

Eks Pj Kades Tanjung Pasar M. Hasan (paling kiri) mengenakan rompi tahanan Tipikor di Kejari Ketapang.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Mantan Pj Kades Desa Tanjung Pasar, M Hasan menyatakan pihaknya sama sekali tidak berniat membiarkan tiga pembangunan yang dikatakan oleh aparat penegak hukum sebagai pembangunan fiktif. Dirinya mengaku pihaknya sudah membeli bahan-bahan untuk pembangunan tiga pekerjaan tersebut.

“Seperti semen, batu, pasir keramik dan bahan-bahan lain sudah kita beli sekitar 60 persen dari nilai 105 juta,” katanya, Kamis (28/11).

Menurutnya, ketika mau dilaksanakan saat itu batas waktu sudah akhir dan akan dilanjutkan pada bulan Januari sampai Maret.

“Namun keadaan alam tidak mendukung lantaran banjir sehingga tidak bisa dilaksanakan. Barang-barang yang kami belanjakan saat ini masih ada serta sisa uangnya yang tidak digunakan kami setorkan kembali ke kas desa,” ujar Mantan Pj Kades Desa Tanjung Pasar, M Hasan saat diwawancarai pewarta.

Selain itu, sambungnya, mengenai dana pekerjaan tahun 2016 yang dilakukan oleh mantan Kades sebelumnya yang kemudian dibayarkan pihaknya pada tahun 2017, diakuinya pada tahun 2016 pembangunan tersebut memang ada.

“Tapi itu tidak terbayarkan semua karena saat itu hanya keluar satu tahap dana tersebut,” katanya.

“Alasan kenapa saya juga tidak tahu, yang pasti saya tidak ada niat mau makan uang desa, karena kesalahan administrasi dan kesalahan bayar yang disangka kan ke saya, dari kerugian negara saya tidak ada makannya sama sekali,” katanya lagi.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *