banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019-2020

Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019-2020 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa, 5/11/2019.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji mengatakan pemerintah dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, tata kelola di bidang pelayanan publik dan tata kelola bidang keuangan negara, semakin tahun semakin membaik.

“Harus ada satu percepatan perbaikan pelaksanaan dan ada niat semuanya untuk melakukan transparansi dan efisiensi serta efektifitas. Semua harus kita lakukan,” kata Sutarmidji, Selasa (5/11), saat membuka Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019-2020 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Menurutnya, paparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Provinsi Kalbar beberapa waktu yang lalu banyak kegiatan-kegiatan yang dari tahun ke tahun itu-itu saja dan hasilnya tidak jelas.

“Saya minta KPK tidak hanya supervisi, monitoring dan evaluasi, Kalau perlu ditindak, tindak saja,” ujarnya.

Dalam hal pencegahan korupsi, mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menegaskan selalu berterus terang dan tranaparan.

“Kalau masih saja tidak berubah-berubah mau diapakan,” katanya.

Dalam satu tahun, bebernya, Pemerintah Provinsi Kalbar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 300 milyar hingga Rp 400 milyar.

Sebetulnya, sambungnya, potensi ini jauh lebih besar dari itu, termasuk di Kabupaten/Kota dan Kabupaten/Kota yang dipastikan terjadi kebocoran anggaran di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Pasti itu, Saya berani pastikan. Karena objeknya nilai transaksi tapi hitungannya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” sebutnya.

Sutarmidji mengatakan kalau nilai NJOP dibuat telalu tinggi, akan rawan negosiasi. Karena itu menurutnya tugas kita meminta kepada KPK RI bagaimana membuat nilai NJOP yang mendekati nilai pasar.

“Kalau masih, saya pastikan tidak ada satu daerahpun yang BPHTB nya sesuai dengan transaksi. Ya seluruhnya, pasti ada kasus- kasus yang BPHTB nya tidak sesuai,” katanya.

Dalam rangka meningkatkan PAD Kalbar, jelas Sutarmidji, saat menjabat Wali Kota Periode Pertama, PAD Kota Pontianak hanya Rp. 63 miliyar dan menjelang pelantikan diirinya menjadi Gubernur Kalbar, PAD Kota Pontianak mencapai Rp 498 milyar.

“Padahal PAD Kota Pontianak tidak ada sumber daya alamnya,” jelasnya.

Humpro

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *