banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Gas Subsidi Langka, Tembus Rp. 30.000 di Eceran

Elpiji 3 kilogram habis dan langka di Kabupaten Ketapang hingga tembus Rp. 30.000 di pengecer.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Dalam sepekan terakhir masyarakat di Kabupaten Ketapang mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji subsidi yang juga disebut dengan gas melon 3 kilogram.

Sulitnya mendapatkan gas bersubsidi di Kota Ketapang misalnya, berdampak pada kelangkaan gas, dan mempengaruhi harga jual saat ini ditingkat pengecer. Kalau pun ada, harga jual gas subsidi 3 kilogram itu sudah tembus dikisaran Rp30 ribu ke atas.

“Penyebab kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram di Ketapang bukan karena masyarakat miskin bertambah, melainkan banyak disalahgunakan oknum masyarakat menengah keatas,” ungkap Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, Jum’at (1/11).

Masyarakat menengah yang dimaksud Ketua DPRF Ketapang, M. Febriadi diantaranya yakni pengusaha rumah makan, restoran, hotel, Pegawai Negeri Sipil dan tempat-tempat yang dianggap tidak boleh menggunakan elpiji subsidi.

“Hal itu tentu akan membuat stok elpiji rawan penyelewengan, dan semakin berkurang. Akibatnya masyarakat yang seharusnya paling berhak mendapatkan kuota gas bersubsidi oleh Pemerintah, justru jatah subsidi mereka diselewengkan pihak lain dalam industri tertentu,,” ujarnya.

Secara kelembagaan, lanjut Febriadi, DPRD berharap Pemerintah Daerah, khususnya SKPD terkait melakukan sidak seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.

“Hal-hal yang sinergi dan baik seperti yang dilakukan Pemkot Pontianak itu perlu dicontoh,” kata Febriadi.

“Tentunya kita berharap apa yang dilakukan kota Pontianak dengan sidak di tempat makan, restoran dan hotel atau tempat yang tidak boleh menggunakan elpiji bisa diikuti jika diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Febriadi, ia meminta kepada pangkalan agar aturan penjualan dari pertamina dapat diikuti. Ia berpesan jangan sampai menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kalau pun ditemukan, maka Pemda yang hendaknya memberi sanksi tegas.

“Bila perlu pangkalan juga disidak terkait penerapan harga. Kemudian, jika penyebab langka adalah stok tidak cukup, kita dorong Pemkab mengusulkan penambahan kuota,” tuntasnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *