banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

DPRD Kubu Raya Setujui Raperda Perubahan APBD 2019

banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Muda Mahendrawan bersama Wakil Bupati Sujiwo menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Kamis (12/9).

Pada sidang tersebut, seluruh fraksi menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kubu Raya.

Bupati Muda berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaan dalam rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019.

“Terhadap pandangan, penilaian, dan saran terhadap rancangan perubahan APBD ini akan menjadi masukan untuk penyempurnaan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2019,” kata Muda saat menyampaikan sambutan.

Muda menjelaskan, kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terus dipelihara.

Dengan landasan saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Kubu Raya.

“Sebagaimana telah disampaikan pada saat penyampaian nota keuangan raperda tentang perubahan APBD pada waktu sebelumnya, bahwa prioritas rencana program tersebut tertuang dalam KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019,” kata Muda.

Muda mengungkapkan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan Dewan, baik saat penyampaian pandangan umum, rapat-rapat komisi, serta rapat-rapat badan anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang keterkaitan antara belanja dan indikator serta tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi lembaga.

“Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya rancangan perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2019 tepat waktu dalam sidang paripurna ini,” ujarnya.

Muda menuturkan, raperda tentang perubahan APBD yang telah disetujui DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.

“Hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan atas rancangan tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Muda juga mengingatkan seluruh pimpinan Satuan kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya yang melakukan pemungutan penerimaan daerah agar terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai.

Ia pun meminta seluruh SKPD dalam melakukan pengeluaran anggaran belanja selalu berpedoman kepada prinsip efisien dan ekonomis serta mematuhi peraturan yang berlaku.

“Perlu menjadi perhatian, anggaran yang telah dialokasikan dalam perubahan ini agar dalam pelaksanaannya mengedepankan prinsip kedisiplinan terhadap jadwal yang telah dibuat. Sehingga, daya serap anggaran lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan capaian kinerja program kegiatan lebih optimal direalisasikan,” pungkasnya.

Jek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *