banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Aktifitas Belajar Mengajar di SDN 37 Perigi Dipastikan Berjalan Normal

banner 120x600

triggernetmedia.com – Beberapa hari terakhir dunia pendidikan di Kabupaten Landak dikejutkan adanya informasi viral yang beredar di jejaring media sosial dengan akun Facebook wilikabidaga.

Akun tersebut menginformasikan bahwa SDN 37 Perigi di kecamatan Mempawah Hulu diduga tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai jadwal yang berlaku.

“Mau menginformasikan SDN 37 di desa Perigi kecamatan mempawah Hulu dari Informasi masyarakat yang saya dapat, sekolahnya tidak diperhatikan oleh Kepala Sekolahnya, mohon untuk ditelusuri dari Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Landak mengirimkan pengawas dan menginvestigasi, informasinya sudah dua semester tidak dibagikan raport, tidak diinformasikan kapan libur sekolah dan masuk sekolah bagi muridnya.Trims,” mengutip akun Facebook wilikabidaga yang dipostingnya sejak 4 Juli 2018.

Mencermati informasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Landak segera melakukan investigasi pada sekolah tersebut sejak Sabtu (24/8).

“Berdasarkan hasil investigasi dilapangan bahwa aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 37 Perigi terbut berjalan normal,” ungkap Buyung,S.Pd selaku Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Landak, Selasa (27/8).

“Sabtu kemarin kami sudah melakukan pengecekan langsung ke SDN 37 Perigi, dari hasil investigasi kami bahwa kegiatan belajar mengajar disana sebenarnya berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya lagi.

Buyung mengatakan, bahwa pembagian Rapor siswa dilaksanakan sesuai jadwal kalender pendidikan, kecuali pembagian pada bulan Juni 2019 mengalami sedikit keterlambatan karena menunggu cetak rapor K-13 dan menurut Kepala Sekolahnya hal itu sudah diinformasikan terlebih dahulu kepada murid dan orang tua siswa.

“Hasil investigasi kami pembagian rapor siswa dilaksanakan sesuai jadwal kalender pendidikan, kecuali pada bulan Juni 2019 kemarin sedikit terlambat karena menunggu cetak Rapor K-13, tapi sebelumnya sudah diumumkan kepada para murid,” jelasnya.

Lebih lanjut Buyung menjelaskan, bahwa SDN 37 Perigi berada didaerah sangat tertinggal dan jumlah muridnya dari kelas 1 hingga kelas 6 total hanya 53 orang. Data tersebut sesuai dengan data pada buku Bank untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sedangkan untuk jumlah tenaga pendidiknya total hanya 4 orang, terdiri satu Kepala Sekolah berstatus Plt, satu guru PNS, dan dua orang statusnya sebagai guru honorer.

“Ada satu guru berstatus PNS disana yang tidak disiplin karena jarang masuk, sehingga kita akan panggil yang bersangkutan dan segera kita proses sesuai peraturan yang ada,” beber Buyung.

Menyikapi kondisi SDN 37 Perigi saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak akan segera mencari kepala Sekolah definitif dan akan menambah tenaga guru PNS ke SD tersebut agar proses belajar mengajar berjalan efektif.

“Melihat kondisi disana maka kita perlu mencari Kepala Sekolah Definitif dan menambah tenaga guru PNS agar proses kegiatan belajar mengajar bisa efektif,” ujar Buyung.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *