banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pembangunan Rumah Adat Melayu dipastikan di Pusat Kota Bengkayang

Audiensi MABM bersama Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
banner 120x600

triggernetmedia –  Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Bengkayang memutuskan rumah Melayu sekaligus sekretariat MABM Kabupaten Bengkayang akan di bangun di Pusat Kabupaten Bengkayang.

“Dipilihnya pusat kota tersebut diambil setelah Pengurus MABM Kabupaten Bengkayang memperoleh masukan dan arahan dari Dewan Pengurus Pusat MABM Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian peletakan di pusat kota juga sesuai bunyi ADART MABM,” ungkap Supriadi, Ketua MABM Kabupaten Bengkayang, Rabu (21/8).

Menurut Supriadi, penetapan lokasi tersebut sudah mantap setelah dilakukan musyarawarah yang melibatkan jajajaran pengurus MABM Kabupaten. Pemantapan itu juga memperoleh masukkan penting dari pengurua MABM se-Kecamatan di Kabupaten Bengkayang.

“Dengan musyawarah yang telah dilakukan,  dan arahan dari pengurus pusat,  kita memutuskan rumah Melayu atau sekeretariat MABM dibangun di pusat kota,” kata Supriadi.

Setelah pembentukan lokasi, langkah yang diambil MABM adalah merumuskan proposal yang kemudian akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

“Proposal akan seger kita buat, dalam sebulan ini akan selesai dan akan kita ajukan,” jelas Supriadi.

Supriadi menambahkan, pihaknya telah melakukan audensi dengan Bupati pekan lalu.

Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang merealisasikan pembangunan rumah adat Melayu di Kabupaten Bengkayang.

“Audiensi MABM disampaikan kepada bupati terkait pembangunan rumah MABM seperti melakukan konsultasi dengan pengurus MABM Provinsi Kalimantan Barat. Dalam hal ini, Pemprov siap membantu berupa pembuatan desain dan rab rumah Melayu. Rencana pembangunan rumah Melayu ditaksir sebesar Rp. 5 miliar. Asumsi tersebut termasuk untuk pembebasan lahan,” ujarnya.

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, menyambut baik audiensi yang dilakukan MABM. Menurutnya, keinginannya sama seperti yang diinginkan MABM,  yakni adanya rumah adat Melayu di Kabupaten Bengkayang.

Gidot meminta pembangunan rumah Melayu harus segera di bangun tahun 2020. Dia menginginkan kemajemukan menjadi aset penting sekaligus kekayaan daerah yang tak ternilai.

“Pembangunan rumah Adat Dayak Ramin Batang sudah dibangun. Saya berharap setelah tahun 2020, setelah masa kepemimpinan saya bersama pak wakil bupati nantinya akan ada juga dibangun rumah adat yang lainnya,” kata Gidot.

Pentingnya Bangun Rumah Adat Melayu

Anggota DPRD kabupaten Bengkayang, Badarudin dalam agenda Pemandangan Umum fraksi Hanura terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun  2020 mengaku, bahwa fraksi Hanura menekankan pentingnya membangun rumah adat Melayu di Kabupaten Bengkayang.

“Dalam Pemandangan Umum kemarin kita sudah menyuarakan aspirasi rumpun Melayu dan mendorong Pemkab Bengkayang untuk membangun rumah adat Melayu. Hal itu sesuai pembicaraan yang dilakukan pemuka adat dengan Bupati,” kata Badarudin yang juga Sekretaris MABM Kabupaten Bengkayang.

Badarudin menambahkan, rumah adat Melayu penting dibangun karena merupakan ikon suku Melayu nantinya.

“Sewajarnya rumah adat Melayu di bangun di dalam ibu kota. Karena rumah adat bisa dijadikan sebagai destinasi wisata,” timpalnya.

 

Nar I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *