banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

1000 Warga Desa Banying Kini Miliki BPJS Ketenagakerjaan

banner 120x600

triggernetmedia.com – Seribu masyarakat Desa Banying Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat desa Banying sudah dilaksanakan di aula Kantor Desa Banying kemarin,” kata Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa melalui staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin, Jum’at (18/10).

Menurut Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, lanjut Ocin, disampaikan bahwa tujuan akhir dari pembangunan masyarakat adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut tentunya memerlukan kerjasama dari semua pihak dengan saling bersinergi, menjalankan perannya masing-masing secara optimal, dengan demikian upaya yang dilakukan akan dapat berjalan dengan baik dan Tujuanya akan dapat tercapai,” jelasnya.

Setiap aktivitas manusia, sambungnya, tidak akan terlepas dari risiko, dan resiko ini merupakan peristiwa yang terjadi diluar dugaan, diluar kehendak dan kemampuan manusia yang berpotensi menimbulkan kerugian.

“Sebagai salah satu upaya untuk menjamin ketenagaan dalam bekerja, maka pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan mengucurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan kewajiban pemberi kerja dan hak para pekerja,” jelasnya.

Lebih, dipaparkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan sosial bagi masyarakat, salah satu peran pemerintah adalah menyiapkan payung hukum atau aturan, diantaranya undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” sebut Ocin menyampaikan pesan Bupati Karolin.

Di Kalimantan Barat, telah diterbitkan peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2017 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sedangkan di Kabupaten Landak, telah diterbitkan pula Peraturan Bupati Landak Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak.

Kepala bidang kepesertaan khusus Provinsi Kalimantan Barat, Deni Syamsu Rakhmanto mengapresiasi antusiasme Pemerintah kabupaten Landak yang selama ini mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Landak terkhusus Kepada Ibu Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa yang selalu mendukung program-program yang ada dari BPJS khususnya program BPJS ketenagakerjaan dan Program ini banyak manfaatnya bagi masyarakat,” Ujar Deni.

Hadiri oleh Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Pontianak, plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak, Kepala Desa Banying, Seluruh Perangkat Desa Banying dan penerima kartu BPJS ketenagakerjaan.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *